Search

Gubernur Bali Perpanjang Lagi Masa Tanggap Darurat Covid-19 - Jawa Pos

DENPASAR – Jumlah atau angka kesembuhan pasien positif Covid-19 di Bali mulai menunjukkan peningkatan signifikan.

Meski begitu, Gubernur Bali justru mengeluarkan kebijakan dengan memperpanjang lagi masa tanggap darurat yang sebenarnya berakhir pada kamis  (30/4).

Melalui surat bernomor 303/04g/HK/2020, Koster kembali memperpanjang massa darurat hingga 30 Mei 2020.

"Status tanggap darurat ini akan mengikuti realitas di lapangan. Ini dapat diperpanjang kembali atau justru diperpendek nantinya," tutup Koster.

Sementara itu terkait perkembangan kasus Covid-19 di Bali, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, menyebut, jika sampai  hari ini (Jumat (1/5) ada sebanyak 60 persen pasien sembuh.

"Hari ini ada tambahan pasien sembuh 8 orang dan secara komulatif yang sudah sembuh ada 121 orang," jelasnya.

Meski begitu, untuk pasien positif Covid-19, diakui Dewa Indra juga ada penambahan sebanyak 9 (sembilan) orang atau secara komulatif menjadi 235 orang.

Artinya 60 persen dari jumlah pasien positif sudah sembuh. Sedangkan untuk yang meninggal masih 4 orang dan 110 orang masih dalam perawatan.

Let's block ads! (Why?)



"masa" - Google Berita
May 01, 2020 at 10:15PM
https://ift.tt/2y8C88I

Gubernur Bali Perpanjang Lagi Masa Tanggap Darurat Covid-19 - Jawa Pos
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gubernur Bali Perpanjang Lagi Masa Tanggap Darurat Covid-19 - Jawa Pos"

Post a Comment

Powered by Blogger.