Pendidikan
Kemenperin sebagai unit teknis penyelenggara program vokasi memiliki 9 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 10 Politeknik, dan 2 Akademi Komunitas dengan peserta didik sebanyak 19.867 orang. Unit Pendidikan di lingkungan Kementerian Perindustrian telah memiliki spesialisasi, berbasis kompetensi dan link and match dengan industri, dilengkapi Workshop, laboratorium, Teaching Factory, serta LSP, dan TUK. Lulusan menjadapat ijazah dan sertifikat kompetensi serta terserap 100% di Industri dengan masa tunggu maks 6 bulan.
Selain itu sebagai implementasi amanah undang-undang nomor 3 tentang Perindustrian, Kemenperin akan membangun Politeknik atau Akademi Komunitas di Kawasan Industri dan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri. Tujuan pembangunan Politeknik /Akademi Komunitas di KI/WPPI adalah mendorong pertumbuhan investasi industri melalui penyediaan tenaga kerja industri lokal yang kompeten dan memberdayakan SDM lokal untuk menjadi tenaga kerja industri kompeten sesuai kebutuhan dunia usaha industri. Pada tahun 2015 sd 2018 telah terbangun 4 Politeknik/ Akademi Komunitas yaitu Akademi Komunitas Industri TPT - Surakarta, Poiteknik Industri Logam Morowali, Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng dan Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu. Sedangkan pada tahun 2019 sedang proses pembangunan dan ijin pendirian Politeknik Industri Petrokimia Banten.
Kementerian Perindustrian membangun linkad match SMk dengan industri dengan menetapkan Permenperin nomor 3 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengembangan SMK yang link and match dengan Industri. Adapun langkah-langkah yang ditempuh dalam implementasi Peraturan Menteri Perindustrian nomor 3 tahun 2017 adalah
- Peluncuran program vokasi industri.
- Penyelarasan kurikulum dan penyusunan modul 34 kompetensi keahlian dan Dalam proses penyelarasan 2 kompetensi keahlian baru (grafika + farmasi)
- Peningkatan kompetensi bagi guru baik melalui pelatihan maupun magang. Pada tahun 2018, telah melibatkan 1.233 orang dan tahu 2019 melibatkan 1783 guru.
- Bantuan peralatan minimum ke SMK
- Siswa mampu mengetahui dasar revolusi industri 4.0 dan jalan menuju industri 4.0 (smart-industry);
- Siswa mampu mengetahui berbagai disiplin ilmu, sistem, dan teknologi industri 4.0 dan aplikasinya;
- Siswa mampu mengetahui peranan data, informasi, pengetahuan dan kolaborasi untuk organisasi industri 4.0
- Mahasiswa mampu memahami bisnis proses industri 4.0
- Mahasiswa mampu menganalisis strategi implementasi transformasi industri 4.0
- Mahasiswa mampu membuat dan mempresentasikan solusi transformasi industri 4.0
Selain itu, pertumbuhan Industri ditentukan oleh 3 faktor: Investasi, Teknologi dan SDM kompeten. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pembangunan Sumber daya Industri, dimana Pembangunan Tenaga Kerja Industri dilakukan melalui: Pendidikan Vokasi Industri berbasis Kompetensi, Pelatihan Industri Berbasis Kompetensi, Pemagangan Industri dan Sertifikasi Kompetensi.
Terkait Pelatihan Industri Berbasis Kompetensi, Kemenperin melakukan program yang disebut Diklat 3 in 1 (Pelatihan, Sertifikasi Kompetensi dan Penempatan Kerja), dimana untuk pelatihan dengan ketentuan jenis pelatihan sesuai kebutuhan industri, kurikulum didesain bersama dengan industri dan mengacu standar kompetensi, penyelenggaraan didukung workshop dengan mesin dan peralatan sesuai kondisi industri dan dapat dilaksanakan oleh lembaga diklat secara in-house maupun on-site.
Lebih lanjut, Sertifikasi Kompetensi dengan ketentuan dilakukan uji kompetensi, Tempat Uji Kompetensi (TUK) berada di lembaga diklat atau tempat kerja dan peserta mendapatkan sertifikat diklat dan sertifikat kompetensi.
Sedangkan untuk Penempatan Kerja dengan ketentuan: ada MOU dengan Perusahaan Industri dan jaminan penempatan kerja bagi seluruh lulusan diklat. Diklat 3 in 1 dilaksanakan oleh Pusdiklat Industri dan 7 Balai Diklat Industri (Medan, Padang, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar dan Makassar) di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI).
Sampai saat ini, jumlah tenaga kerja yang telah dilatih, disertifikasi dan terserap bekerja melalui diklat sistem 3 in 1 tahun 2014 - 2018 sebanyak 89.161 orang.
Untuk Tahun 2019, Diklat 3 in 1 dengan target sebanyak 69.000 orang, meliputi sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), Alas kaki, Animasi, Pengelasan, Semen, Amplas, Furniture, Pengolahan Produk Agro, Manufaktur, Elektronika dan Telematika, Makanan dan Minuman, Otomotif, Plastik, Desain Kemasan, Pengolahan Hasil Laut, Garam dan Logistik.
Penyelenggaraan diklat 3 in 1 ini merupakan salah satu upaya penyiapan tenaga kerja industri kompeten bagi sektor industri. Diklat 3 in 1 didesain sesuai kebutuhan perusahaan industri baik dari sisi jenis, jenjang dan jumlah sehingga penyelenggaraannya harus senantiasa bekerja sama dengan industri. Untuk menguatkan kerja sama yang terjalin dengan industri tersebut, di awal penyelenggaraan diklat 3 in 1 selalu dilakukan Perjanjian Kerjasama dengan perusahaan industri salah satunya dalam hal penempatan kerja, serta di akhir diklat dilakukan penyerahan calon tenaga kerja untuk ditempatkan pada perusahaan industri. Di tahun 2019 total jumlah tenaga kerja yang telah mengikuti diklat 3 in 1 sejumlah 68.027 orang yang tersebar di 225 daerah di Indonesia.
Sertifikasi Kompetensi (SKKNI) dan Penempatan Kerja
Pengakuan terhadap kompetensi seseorang dibuktikan melalui kepemilikan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) melalui serangkaian proses uji kompetensi. Pelaksanaan uji kompetensi mengacu pada skema sertifikasi yang dimiliki oleh setiap LSP berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Kesadaran akan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja industri saat ini masih terus perlu dikembangkan. Pada beberapa sektor padat karya seperti tekstil dan garmen beberapa buyer sudah mensyaratkan adanya kepemilikan sertifikat kompetensi bagi tenaga kerja untuk perusahaan industri yang ingin memasarkan produknya ke luar negeri. Dan bukan tidak mungkin hal ini akan diberlakukan bagi sektor industri lainnya. Oleh karenanya, pemerintah terus mendorong industri agar tenaga kerjanya memiliki sertifikat kompetensi, salah satunya melalui upaya fasilitasi sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja industri.
Di tahun 2019, Kemenperin melalui BPSDMI memfasilitasi 15.060 orang tenaga kerja untuk memiliki sertifikat kompetensi dengan rincian sebagai berikut: - 4.996 orang tenaga kerja pada sektor industri tekstil - 2.500 orang tenaga kerja pada sektor industri garmen - 1.182 orang tenaga kerja pada sektor industri batik - 2.679 orang tenaga kerja pada sektor industri otomotif - 2.703 orang tenaga kerja pada sektor industri elektronika - 600 orang tenaga kerja pada sektor industri pupuk, dan - 400 orang tenaga kerja pada sektor industri perkapalan. Selain itu, keuntungan bagi perusahaan industri yang memiliki tenaga kerja bersertifikasi antara lain: - Meningkatkan keyakinan klien bahwa produk yang dihasilkan telah dibuat oleh tenaga kerja yang kompeten. - Produktivitas industri meningkat karena produksi dilakukan oleh tenaga kerja yang kompeten. - Sebagai acuan industri dalam mengembangkan sistem karir dan remunerasi karyawan. Sedangkan keuntungan yang didapat tenaga kerja dengan kepemilikan sertifikat kompetensi tersebut adalah: - Sebagai kebanggaan atas pengakuan kompetensi yang dimiliki - Peluang atas peningkatan karir dan tunjangan - Meningkatkan posisi tawar tenaga kerja - Proteksi atas serangan tenaga kerja asing Sejumlah tenaga kerja yang difasilitasi sertifikasi kompetensi tersebut, tersebar di beberapa propinsi di Indonesia diantaranya Sumatera Utara, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat. Ke depan pemerintah terus berupaya memperluas sebaran tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi, baik dari sisi sektor industrinya maupun regional kerja dari tenaga kerja tersebut. Target fasilitasi sertifikasi kompetensi yang dilakukan BPSDMI di tahun 2020 adalah 20.000 orang.
Pembangunan Pusat Inovasi Digital Industri (PIDI 4.0)
Pusat Inovasi Digital Industri 4.0 di permata Hijau akan difokuskan pada penerapan Industri 4.0 di 5 sektor industri yang tahap awalnya di Industri Otomotif dan Industri Makanan dan Minuman. Pusat inovasi ini akan memiliki 5 pilar pelayanan, yaitu :
- Pilar showcase center yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan industri terhadap industri 4.0. Target kami sampai tahun 2025 adalah meningkatkan kesadaran kurang lebih 7.000 perusahaan industri di Indonesia. Bentuk pelaksanaannya berupa awareness workshop selama ½ hari di DCC Permata Hijau, peserta diajak melihat dan mengalami transformasi I4.0 melalui suatu model company dan melakukan tur ke shopfloor industri 4.0.
- Pilar capability center melalui Layanan pelatihan industri 4.0 yang bertujuan untuk membangun kapabilitas industri 4.0 perusahaan industri di tiap tingkatan organisasi. Target kami sampai tahun 2025 adalah melatih kurang lebih 400.000 pekerja dari 4.000 perusahaan. Bentuk pelaksanaannya berupa pelatihan selama 1 dan 3 hari bagi CxO dan manajer untuk melakukan perjalanan transformasi melalui tahapan - discover, diagnose, design, pilot, scale, sustain - pelatihan ini menggunakan lebih dari 120 modul yang berkaitan dengan transformasi bisnis, teknologi dan organisasi.
- Pilar ekosistem industri 4.0 yang berfungsi untuk menghubungkan seluruh stakeholder yang berpengaruh pada industri 4.0 untuk memberikan keahlian dan kapabilitas khusus di Indonesia. Kami menargetkan terjalinnya kerjasama dengan 100-200 mitra perusahaan sampai tahun 2025. Bentuk pelaksanaannya berupa terbentuknya sebuah ekosistem eksklusif Industri 4.0 yang menghubungkan anggota dengan para penyedia teknologi, layanan, keuangan dan akademisi yang dilengkapi acara dan forum khusus di setiap triwulan.
- Pilar delivery center memberikan Layanan pendampingan dan konsultasi industri 4.0 yang berfungsi untuk mendampingi perusahaan industri bertransformasi menuju industri 4.0 yang dimulai dari penilaian INDI 4.0 sampai ke implementasinya. Kami menargetkan kurang lebih 2.000 perusahaan mampu bertransformasi sampai tahun 2025. Bentuk pelaksanaanya berupa Do It Yourself (DIY) website yang kontennya berupa proses asesmen mandiri INDI dan bimbingan online mengenai transformasi industri 4.0, selain itu ada Field & Forum program membantu perusahaan skala menengah ke atas mengadopsi use case I4.0 yang relevan, mulai dari value-backed diagnosis hingga implementasi.
"masa" - Google Berita
January 01, 2020 at 12:16AM
https://ift.tt/356oAVy
Program dari Kemenperin untuk Membangun Masa Depan Bangsa - CNN Indonesia
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Program dari Kemenperin untuk Membangun Masa Depan Bangsa - CNN Indonesia"
Post a Comment