Search

Pelamar CPNS 2019 Tak Perlu Berharap Banyak Masa Sanggah Mengubah Keputusan Seleksi Administrasi - Tribun Timur

Pelamar CPNS 2019 Tak Perlu Berharap Banyak Masa Sanggah Mengubah Keputusan Hasil Seleksi Administrasi

TRIBUN-TIMUR.COM - Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 kini tengah harap-harap cemas menunggu hasil seleksi administrasi.

Diperkirakan hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 2 atau 3 pekan ke depan.

Tapi banyak pelamar CPNS 2019 yang lekas sadar bahwa mereka memasukkan berkas yang salah atau tidak lengkap.

Berikutnya mereka mulai berpikir untuk melakukan sanggahan setelah pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 sekitar pertengahan Desember 2019. 

UPDATE CPNS! 762 Pelamar Rebutan 9 Kursi Pendaftaran CPNS 2019 di Instansi Ini, Pengumuman Desember

Cek di Sini 10 Formasi CPNS 2019 Nol Pelamar di Kemenag, Terbuka Hingga 30 November, Besaran Gaji?

Pertanyaannya adalah, apakah sanggah dapat mengubah hasil seleksi administrasi CPNS 2019?

Jawabannya mungkin tidak terlalu dapat mengubah?

Mengapa begitu, mari kita simak penjelasannya yang sebenarnya sudah ada di situs sscn.bkn.go.id. 

Berdasarkan laman sscn.bkn.go.id, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi dan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Let's block ads! (Why?)



"masa" - Google Berita
December 02, 2019 at 04:39AM
https://ift.tt/34zZmiR

Pelamar CPNS 2019 Tak Perlu Berharap Banyak Masa Sanggah Mengubah Keputusan Seleksi Administrasi - Tribun Timur
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pelamar CPNS 2019 Tak Perlu Berharap Banyak Masa Sanggah Mengubah Keputusan Seleksi Administrasi - Tribun Timur"

Post a Comment

Powered by Blogger.