Merdeka.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Tim Gabungan dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Masa penyelidikan kasus penyiraman dialami Novel Baswedan berakhir pada 19 Oktober mendatang atau sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan waktu 3 bulan kepada Polri untuk menuntaskannya pada 19 Juli lalu.
"Perintah Pak Presiden Jokowi pada tanggal 19 Juli 2019 kepada tim yang dibentuk Kepolisian agar pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK diungkap dalam waktu 3 bulan atau tanggal 19 Oktober 2019 pekan depan bisa terwujud," ujar Ketua WP KPK Yudi Purnomo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/10).
Tim Gabungan tersebut dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian sesuai Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019. Tim Gabungan itu beranggotakan 65 orang dan memiliki masa tugas enam bulan dan sudah habis kemarin, 7 Juli 2019.
Wadah pegawai KPK berharap tim teknis bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkap pelaku penyerangan Novel Baswedan pada 19 Oktober 2019 nanti.
"Karena Rakyat Indonesia tentu ingin mengetahui siapa pelaku penyiraman air keras sehingga membuat mata Novel Baswedan hampir buta," kata Yudi.
Sebelumnya, pada 19 Juli 2019, Jokowi mengatakan hasil kerja tim pencari pakta (TPF) kasus penyerangan air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan akan ditindaklanjuti oleh tim teknis Polri. Jokowi memberikan batas waktu tiga bulan untuk tim teknis mengungkap pelaku penyerangan.
"Kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat 19 Juli 2019.
Jokowi saat itu berharap hasil temuan dari TPF bisa ditindaklanjuti oleh tim teknis. Jokowi juga berharap tim teknis mampu bekerja maksimal selama tiga bulan agar pelaku penyerangan air keras terhadap Novel segera terungkap.
Menurut Jokowi, permintaan masyarakat soal pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengungkap pelaku belum diperlukan. Saat itu Jokowi masih berharap pada kinerja Kepolisian.
"Saya beri waktu tiga bulan, saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti," kata Jokowi saat itu.
Reporter: Fachrur Rozie [gil]
"masa" - Google Berita
October 11, 2019 at 06:08PM
https://ift.tt/2nGqDQy
Jelang Berakhir Masa Penyidikan, Polri Didesak Segera Ungkap Penyerang Novel Baswedan | merdeka.com - merdeka.com
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jelang Berakhir Masa Penyidikan, Polri Didesak Segera Ungkap Penyerang Novel Baswedan | merdeka.com - merdeka.com"
Post a Comment