Search

Kabupaten Agam Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang Jadi 15 Hari - Tribun Pekanbaru

tribunpekanbaru.com - Bupati Kabupaten Agam, Indra Catri, mengubah masa tanggap darurat bencana di Jorong Galapuang, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, menjadi 15 hari terhitung sejak Kamis (21/11) lalu.

Sebelumnya, Indra menetapkan masa tanggap darurat bencana selama tiga hari, pascabanjir bandang melanda Jorong Galapuang pada Rabu (20/11) malam lalu. Ia merasa masa tanggap darurat harus diperpanjang, karena ingin memastikan tidak ada lagi potensi bencana susulan.

"Masa tanggap darurat kami tetapkan selama 15 hari. Dengan catatan, dilihat betul dan dicek betul ke lapangan. Saya maunya setelah ini tidak ada lagi longsor dan tidak ada lagi bencana," kata Indra di Jorong Galapuang, Jumat (22/11).

Dia menyebutkan, saat ini tim dari Badan Penanggulang Bencana Daerah (BPBD) Agam melakukan penyisiran ke atas Bukit Kuduak Banting, yang merupakan titik datangnya banjir bandang. BPBD ingin memastikan lokasi perbukitan yang retak dan berpotensi longsor. Lahan berpotensi longsor tersebut akan dirontokkan agar aman buat warga di bawahnya.

Sedangkan untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi, Pemerintah Kabupaten Agam, kata Indra, melakukannya setelah dilakukan evakuasi menyeluruh dan pembersihkan lokasi dari material banjir bandang.

Sebelumnya, Wakil Bupati Kabupaten Agam, Trinda Farhan Satria mengatakan, di daerahnya terdapat lima kecamatan yang tergolong rawan bencana banjir bandang dan tanah longsor. Kecamatan itu adalah Tanjung Raya, Kecamatan 4 Koto, Kecamatan Palupuah, Kecamatan Malalak, dan Kecamatan Palembayan. Kelima kecamatan tersebut, menurut Trinda, terletak di punggung Bukit Barisan.

"Memang ada lima kecamatan di Kabupaten Agam ini yang rawan bencana. Apalagi kalau sudah masuk musim hujan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah Madrasah Diniyah Alawiah (MDA) Muhammadiyah Galapuang, Arina, mengatakan, empat ruang kelas di sekolahnya habis terendam material longsor yang terjadi Rabu (20/11) malam lalu. Semua fasilitas sekolah seperti alat tulis kantor (ATK) beserta alat-alat penunjang belajar mengajar, terendam lumpur dan bebatuan setinggi satu meter lebih.

"Habis semua. Jumlah kerugian pasti saya belum tahu, sekarang masih sedang dibersihkan," kata Arina, Jumat (22/11).

Hingga Jumat sore, baru dua ruang kelas di MDA Muhammadiyah itu yang selesai dibersihkan. Arina berharap semua ruang kelas bisa segera bersih agar belajar mengajar dapat dimulai kembali. (rin/rol)

Let's block ads! (Why?)



"masa" - Google Berita
November 22, 2019 at 07:38PM
https://ift.tt/33cNJwE

Kabupaten Agam Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang Jadi 15 Hari - Tribun Pekanbaru
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kabupaten Agam Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang Jadi 15 Hari - Tribun Pekanbaru"

Post a Comment

Powered by Blogger.