DALAM hitungan hari masa pendaftaran CPNS 2019 akan berakhir.
Ya, pekan ini menjadi minggu terakhir untuk mendaftar CPNS 2019.
Tapi banyak pelamar yang lekas sadar bahwa mereka memasukkan berkas yang salah atau tidak lengkap.
Berikutnya mereka mulai berpikir untuk melakukan sanggahan setelah pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 sekitar pertengahan Desember 2019.
• CATAT! Tanggal dan Jam Penutupan Pendaftaran CPNS 2019 di 33 Kementerian, Berikut Daftar Lengkapnya
Pertanyaannya adalah, apakah sanggah dapat mengubah hasil seleksi administrasi CPNS 2019?
Jawabannya mungkin tidak terlalu dapat mengubah?
Mengapa begitu, mari kita simak penjelasannya yang sebenarnya sudah ada di situs sscn.bkn.go.id.
Berdasarkan laman sscn.bkn.go.id, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi dan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
• Tunggu Administrasi CPNS 2019, Lulusan SMA Bisa Daftar ke Anak Perusahaan PT KAI, Gajinya Gede!
"masa" - Google Berita
November 25, 2019 at 02:52PM
https://ift.tt/34iBIHj
Masa Sanggah CPNS 2019 Sulit Ubah Hasil Seleksi Administrasi, Ini Penjelasannya - Warta Kota
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Masa Sanggah CPNS 2019 Sulit Ubah Hasil Seleksi Administrasi, Ini Penjelasannya - Warta Kota"
Post a Comment