Search

Simak Masa Sanggah CPNS 2019 saat Tak Lolos Seleksi Administrasi, Ini Ketentuan & Alur Pengajuannya - Tribunnews

Simak Masa Sanggah CPNS 2019 saat Tak Lolos Seleksi Administrasi, Ini Ketentuan & Alur Pengajuannya

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 resmi dibuka Senin (11/12/2019) pukul 23.11 WIB.

Sedangkan pendaftaran CPNS 2019 ditutup sesuai dalam waktu antara 15-20 hari setelah pendaftaran dibuka. 

Pada seleksi CPNS 2019 terdapat perbedaan dibandingkan dengan proses seleksi tahun sebelumnya.

Pada tahun ini, terdapat 'masa sanggah' setelah pengumuman hasil seleksi administrasi yang dilakukan pada tanggah 16 Desember 2019.

Dikutip dari akun resmi Badan Kepegawaian Nasional @BKNgoid, Selasa (12/11/2019), waktu sanggah adalah waktu bagi pelamar CPNS mengajukan sanggahan terhadap hasil pengumuman hasil seleksi administrasi.

"#SobatBKN, pasti ada yang kesal dan bingung karena tidak lolos seleksi administrasi tahun lalu, padahal merasa syarat sudah sesuai.

Hey hey hey.... dijamin pada pelaksanaan #CPNS2019 ini kalian tidak akan gegana karena akan ada waktu sanggah pasca pengumuman seleksi administrasi"

Berikut alur dan syarat untuk mengajukan sanggahan?

1. Pelamar mengajukan sanggahan melalui website SSCASN BKN. Ingat, sanggahan ini bisa Anda manfaatkan maksimal 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Let's block ads! (Why?)



"masa" - Google Berita
November 25, 2019 at 07:11PM
https://ift.tt/2shKGqx

Simak Masa Sanggah CPNS 2019 saat Tak Lolos Seleksi Administrasi, Ini Ketentuan & Alur Pengajuannya - Tribunnews
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Simak Masa Sanggah CPNS 2019 saat Tak Lolos Seleksi Administrasi, Ini Ketentuan & Alur Pengajuannya - Tribunnews"

Post a Comment

Powered by Blogger.