Search

Masa Tanggap Darurat Kekeringan di Trenggalek Diperpanjang Hingga 31 Desember 2019 - Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Masa tanggap dalurat kekeringan di Kabupaten Trenggalek diperpanjang sampai 31 Desember 2019.

Itu artinya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan terus menyuplai air bersih ke desa-desa kekeringan.

Sebelumnya, surat tanggap darurat kekeringan berakhir pada 30 November 2019.

"Kami sudah cek ke lapangan dan surat perpanjangan itu sudah ditandatangani Pak Bupati pada Jumat (29/11/2019)," kata Kepala BPBD Kabupaten Trenggalek, Joko Rusianto, Minggu (1/12/2019).

Untuk suplai air, BPBD masih menggunakan dana dari Biaya Tak Terduga (BTT) kabupaten.

Masyarakat Desa Capar Kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal sedang mengambil air di tengah sawah, Rabu (6/11/2019)
Masyarakat Desa Capar Kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal sedang mengambil air di tengah sawah, Rabu (6/11/2019) (TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG)

Awal bulan lalu, BPBD mendapat tamabahan dana Rp 1,2 miliar untuk mengatasi kekeringan.

Untuk saat ini, kata Joko, anggaran itu masih tersisa di atas Rp 500 juta.

"Soal dana tidak ada masalah. Nanti apabila habis, kami mengajukan lagi," tutur Joko.

Memasuki Desember, Kabupaten Trenggalek belum diguyur hujan secara sporadis.

Hujan intensitas rendah beberapa kalai terjadi pada akhir November.

Let's block ads! (Why?)



"masa" - Google Berita
December 01, 2019 at 01:09PM
https://ift.tt/2DvEai4

Masa Tanggap Darurat Kekeringan di Trenggalek Diperpanjang Hingga 31 Desember 2019 - Tribunnews
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Masa Tanggap Darurat Kekeringan di Trenggalek Diperpanjang Hingga 31 Desember 2019 - Tribunnews"

Post a Comment

Powered by Blogger.