Jakarta, Beritasatu.com - Setelah beredar kabar virus corona memiliki masa inkubasi lebih dari 14 hari, masa karantina 68 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal Diamond Princess akan ditambah, dari awalnya 14 hari menjadi 28 hari.
“Masa observasi akan berjalan dua kali lebih lama, atau sekitar 28 hari. Ini dilakukan karena untuk memastikan mereka benar-benar sehat saat meninggalkan tempat karantina,” kata Staf Khusus Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia, Sabtu (29/2/2020).
Hal itu dilakukan dengan melihat ada kejadian salah seorang warga Amerika Serikat yang merupakan penumpang kapal pesiar Diamond Princess dinyatakan negatif terjangkit virus, namun menjadi positif Covid-19 setelah hari ke-21.
“Pemerintah juga memastikan akan memulangkan saudara-saudara kita yang saat ini masih berada di kapal pesiar Diamond Princess dan Rumah Sakit lepas Yokohama, Jepang. Total ada 68 orang yang akan dievakuasi,” ujar Angkie Yudistia.
Ditegaskannya, proses evakuasi 68 WNI ABK di kapal Diamond Princess tentu harus mengikuti protokol kesehatan pihak Jepang. Rencananya akan diangkut dengan pesawat berbadan besar supaya tidak harus melakukan transit terlebih dahulu
Sesampainya di Indonesia, mereka akan menjalani karantina di Pulau Sebaru, sama dengan WNI yang dievakuasi dari kapal pesiar World Dream. “Nanti ada pemisahan atau pembagian blok bagi warga yang berasal dari kapal pesiar World Dream dan Diamond Princess,” jelas Angkie Yudistia.
Saat ini, sembilan WNI yang berada di dalam kapal pesiar Diamond Princess dinyatakan positif coronavirus, dan menjalani perawatan intensif oleh pemerintah Jepang. Indonesia, melalui KBRI terus memantau perkembangan dan memastikan penanganan kepada WNI dilaksanakan sebaik-sebaiknya
Sementara itu, sebanyak 188 WNI ABK dari kapal pesiar World Dream berhasil dievakuasi dan saat ini tengah menjalani masa observasi di Pulau Sebaru Kecil, Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta. Proses observasi ini akan berjalan selama 14 hari ke depan.
“Sama seperti saudara-saudara kita yang sebelumnya menjalani karantina beberapa waktu lalu di Pulai Natuna, namun ada beberapa peningkatan dari sisi fasilitas dan prosedur penanganan yang ketat. Semua sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh badan kesehatan dunia, WHO,” papar Angkie Yudistia.
Hingga saat ini, seluruh WNI yang dievakuasi dari kapal pesiar World Dream dinyatakan negatif terjangkit coronavirus atau Covid-19. Namun proses obeservasi wajib dilakukan untuk memastikan saat mereka pulang ke keluarga masing-masing dinyatakan dalam kondisi sehat dan tidak menimbulkan potensi penyebaran virus.
”Pemerintah benar-benar memerhatikan keamanan, keselamatan, dan kesehatan para saudara kita baik yang berasal dari Diamond Princess maupun World Dream. Lebih luas lagi, memastikan kesehatan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Ini tanggung jawab Negara untuk melindungi warganya,” terang Angkie Yudistia.
Proses ini dilakukan melalui Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, yang menyertakan kementerian teknis dibawahnya serta mendapat dukungan penuh dari TNI-AL, BNPB, dan kelembagaan lainnya.
”Mohon doanya, agar operasi kemanusiaan ini bisa terselesaikan dengan akhir yang melegakan kita semua. setiap langkah taktis dilakukan secara terukur dan strategis. Ini semata-mata merupakan upaya untuk menjamin rasa aman bagi para warga, baik saudara-saudara kita yang menjalani masa karantina maupun masyarakat umum. Kita lakukan secara optimal dan dengan usaha maksimal,” tutup Angkie Yudistia.
"masa" - Google Berita
February 29, 2020 at 08:23PM
https://ift.tt/2PAH7Vb
Cegah Virus Corona, Masa Observasi WNI ABK Diamond Princess Ditambah - Suara Pembaruan
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cegah Virus Corona, Masa Observasi WNI ABK Diamond Princess Ditambah - Suara Pembaruan"
Post a Comment