Search

Pemerintah Xinxian Perpanjang Masa Inkubasi Virus Corona hingga 21 Hari - Kompas.com - KOMPAS.com

KOMPAS.com - Masa inkubasi virus corona selama ini dipercaya berlangsung sekitar 14 hari.

Namun laporan terbaru kasus di Provinsi Henan, China, membuat panjang waktu inkubasi selama 14 hari menjadi diragukan.

Pasalnya, provinsi tersebut melaporkan dua kasus positif virus corona dengan masa inkubasi yang jauh agak lama melebihi waktu normal inkubasi 14 hari.

Inkubasi sendiri merupakan waktu bagi virus untuk menginfeksi sampai dengan menimbulkan gejala.

Mengutip dari SCMP, pada Hari Minggu (23/2/2020), Pemerintah Wilayah Xinxian, di Kota Xinyang melaporkan bahwa salah satu kasus baru dikonfirmasi 34 hari setelah pasien kembali dari kunjungannya pertengahan Januari ke Wuhan.

Pada 28 Januari, ia dikirim ke rumah sakit dengan gejala yang dicurigai sebagai infeksi virus corona.

Tetapi, saat dua kali dites ia menunjukkan hasil negatif virus corona. Namun, pada 16 Februari 2020, saat dia kembali dites hasilnya menunjukkan positif virus corona.  

Baca juga: Imbas Virus Corona, Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Terkoreksi 0,3 Persen

Dua orang lain yang menghadiri pertemuan keluarga dengan pria di Xinxian tersebut dilaporkan terinfeksi, sementara tiga orang lain tengah dalam pengawasan.

Pemerintah setempat mengumumkan akan memperpanjang masa karantina di rumah dari 14 menjadi 21 hari bagi penduduk yang pernah ke Hubei atau melakukan kontak dengan mereka yang pernah ke sana.

Sementara itu, terdapat pula laporan kasus yang dikonfirmasi 94 hari usai kontak dengan pasien yang merupakan kerabatnya dari Hubei.

Let's block ads! (Why?)



"masa" - Google Berita
February 24, 2020 at 03:37PM
https://ift.tt/2PjpvwK

Pemerintah Xinxian Perpanjang Masa Inkubasi Virus Corona hingga 21 Hari - Kompas.com - KOMPAS.com
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Xinxian Perpanjang Masa Inkubasi Virus Corona hingga 21 Hari - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.