Netflix menuai sejumlah polemik sejak meluncur di Tanah Air pada 2016, termasuk diblokir oleh salah satu operator telekomunikasi dengan jutaan pengguna.
Masalah seputar konten yang melanggar asas susila seperti pornografi dan kekerasan dan status badan hukum di Indonesia yang tak jelas sehingga mereka tak bayar pajak juga jadi polemik tersendiri.
"Masalah tersebut harusnya ada kesepahaman langkah dari pihak terkait, Kemenkominfo, KPI, lembaga sensor film, dan Kemenkeu," kata pengamat sekaligus Executive Director Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi.
Baca Juga: Kenapa Telkomsel dan IndiHome Masih Blokir Netflix? Begini Jawaban Perusahaan . . . .
Pihak terkait itu mesti memiliki paham yang sama terhadap Netlix dan platform over the top (OTT) lain di Tanah Air.
Heru bilang, "bukan hanya Netflix, tapi bagaimana kita meregulasi perusahaan OTT di Indonesia agar patuhi aturan yang ada agar berkontribusi di Indonesia."
Tahun ini, pelanggan Netflix di Tanah Air diproyeksi meningkat. Menurut data Statista, jumlah pelanggan Netflix di Tanah Air akan melonjak hingga 906.800, dari angka 481.450 pada tahun sebelumnya.
Jika pelanggan memasang paket paling murah, Netflix diasumsikan mendulang samai Rp52,48 miliar tiap bulan. Dalam setahun, Indonesia dinilai rugi hingga Rp629,74 miliar.
"Masa warung-warung klontong dikenakan pajak, tapi perusahaan berpenghasilan miliaran tidak?" imbuh Heru.
Partner Sindikasi Konten: SINDOnews
"masa" - Google Berita
January 17, 2020 at 10:50PM
https://ift.tt/2Rsg0LV
Polemik Netflix di Indonesia, Pengamat: Masa Warung Dipajaki, OTT Kayak Netflix Enggak? - WartaEkonomi.co.id
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polemik Netflix di Indonesia, Pengamat: Masa Warung Dipajaki, OTT Kayak Netflix Enggak? - WartaEkonomi.co.id"
Post a Comment