Search

Mengungkap Masa Lalu Bos MeMiles - Ngopibareng.id

Bos PT Kam and Kam, Kamal Tarachand alias Sanjay tengah meringkuk di sel Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya membuat investasi MeMiles yang menghimpun uang masyarakat sampai Rp750 miliar. Aplikasi Memiles pun dibekukan.

Namun puluhan member MeMiles justru meminta agar Polda Jatim kembali mengaktifkan aplikasi MeMiles. Mereka menyebut aplikasi MeMiles adalah inovasi cemerlang anak bangsa. Sebab, member tersebut merasa diuntungkan dengan adanya MeMiles.

Mungkin ada baiknya bagi member tersebut menyimak rekam jejak Kamal Tarachand alias Sanjay di masa lalu.

Kamal Tarachand alias Sanjay adalah pria keturunan India yang telah lama menetap di Indonesia. Bahkan masa sekolahnya dihabiskan di Indonesia.

Pada 2015, Kamal Tarachand alias Sanjay juga membuat skema marketing yang menarik banyak masyarakat menggelontorkan uang ke kantong pribadinya.

Kala itu, Kamal Tarachand alias Sanjay mengaku memiliki bisnis tisu bernama GIG Tissue. Ia memberikan kesempatan masyarakat yang ingin ikut investasi di bisnis tersebut.

Bagi yang tertarik, Kamal Tarachand alias Sanjay memberikan kesempatan beriklan produk di tisu itu. Bagi yang setor Rp1 juta, maka bisa beriklan di 50 juta kemasan tisu.

Investor juga dijanjikan uang Break Event Point (BEP) setelah 41 hari setelah setoran investasi. Bisnis ini berhasil menggaet 3.131 orang.

Ada tiga selebriti yang mengaku korban investasi buatan Kemal Terachand alias Sanjay. Mereka ialah aktor sekaligus pedangdut Rizal Djibran, aktor Josh Piter (nama asli Jupiter Fortissimo), dan pedangdut Nana Khairina.

Mereka melaporkan Kamal Tarachand alias Sanjay ke Mapolda Metro Jaya dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Setelah cukup bukti dari para korban, Kamal Tarachand alias Sanjay kemudian diciduk aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro jaya di kawasan Sunter, Jakarta Utara (Jakut) pada 3 Juni 2015.

Ia kemudian diadili. Pada 7 Desember 2015, PN Jakut menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara.

Lama tak terdengar kabarnya, rupanya hukuman badan selama tiga bulan tak membuat Kamal Tarachand alias Sanjay jera. Kali ini ia membuat aplikasi bisnis yang lebih rapi. Lewat bendera PT Kam and Kam muncul aplikasi MeMiles. Aplikasi ini bisa didownload lewat Playstore, Android dan bisa dibuka lewat desktop.

Setiap masyarakat bisa menjadi member MeMiles. Kemudian member diminta melakukan top up sejumlah uang dengan daya tarik mendapatkan hadiah fantastis.

Namun sayang, Polda Jawa Timur mengungkap investasi bodong yang baru berumur delapan bulan itu.

Let's block ads! (Why?)



"masa" - Google Berita
January 15, 2020 at 12:33PM
https://ift.tt/2tmvKYN

Mengungkap Masa Lalu Bos MeMiles - Ngopibareng.id
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mengungkap Masa Lalu Bos MeMiles - Ngopibareng.id"

Post a Comment

Powered by Blogger.