JAKARTA, Kicaunews.com – Persidangan yang mengadili tersangka Luthfi terus berlanjut, Kian hari terlihat Luthfi berdiri sendiri menghadapi kasus yang dihadapinya, kepedulian masyarakat baik didunia maya maupun didunia nyata telah memudar, seiring munculnya ragam permasalahan di Republik.
Miris jika mengingat peristiwa demo September didepan Gedung DPR kala itu yang kemudian akhirnya menghantarkan raga Luthfi ke balik jeruji.
Apapun yang kemudian terjadi dilapangan, niatan utama Luthfi dan kawan-kawan kala itu adalah untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang menganggap bahwa terdapat ancaman terhadap kehidupan demokrasi di Indonesia.
Tak jauh berbeda dengan peristiwa 98, ketika berbagai golongan rakyat Indonesia melakukan demonstrasi untuk menjatuhkan Mantan Presiden Soeharto, kegiatan demonstasi merupakan bagian dari sistem demokrasi yang harus dihormati dan dihargai, perkara terjadi hal-hal yang melanggar ketertiban umum merupakan hal lumrah yang kerap terjadi dalam kegiatan pengumpulan masa.
Dalam hal ini Kami yang tergabung dalam FPPJ (Forum Pemuda Peduli Jakarta) yang di ketuai oleh Endriansah dan sekretarisnya Suhanda Sutanto menyatakan sikap
1. Memohon kepada rakyat Indonesia untuk tetap concern atau fokus dan peduli pada apa yang dialami adinda Luthfi dengan melakukan advokasi atau kepedulian agar siapapun yang ingin berjuang untuk kebaikan Indonesia tahu bahwa mereka tak pernah sendiri sampai kapanpun.
2. Meminta kepada pengadilan, untuk dapat membeaskan adinda Luthfi dari segala gugatan agar Luthfi dapat kembali melanjutkan kehidupannya sebagaimana remaja seusianya.
3. Meminta kepada Gubernur Anies Baswedan, untuk turut memberikan kepedulian kepada adinda Luthfi, sebagai bentuk kepada apresiasi atas kepedulian kaum muda terhadap permasalahan bangsa.
Kita tengah krisis terhadap kaum muda yang mau peduli dan ambil bagian dalam penentuan arah nasib bangsa. Kontrol dari kaum muda baik dalam bentuk pikiran maupun aksi nyata harus dihargai dan diberi apresiasi.
Kenakalan-kenakalan kecil dalam proses tersebut merupakan karakter dari jiwa muda itu sendiri.
“Membunuh atau mematikan potensi kaum muda dengan cara membatasi gerak juang melalui tindakan represif atau penggunaan kekuatan hukum sama saja dengan mempersiapkan Indonesia menjadi Negara yang punya raga tak berjiwa,” demikian dikatakan Endriansah selaku ketua FPPJ, Rabu (15/01/2020) saat di temui di sekretariat nya di Kawasan Bali Mester, Jatinegara. (AW)
"masa" - Google Berita
January 15, 2020 at 04:36PM
https://ift.tt/2FTUOt2
FPPJ : Kasus Luthfi, Jangan Lumpuhkan Masa Depan Anak Muda - KicauNews
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B
Bagikan Berita Ini
0 Response to "FPPJ : Kasus Luthfi, Jangan Lumpuhkan Masa Depan Anak Muda - KicauNews"
Post a Comment