Search

Mahfud Md soal Perppu KPK: Sekarang Jadi Menteri Masa Mau Menantang - detikNews

Jakarta - Mahfud Md pernah menyuarakan dukungan untuk penerbitan Perppu KPK. Bagaimana sikap Mahfud setelah jadi bagian Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma'ruf Amin?

"Kita sudah menyatakan pendapat pada waktu itu, sekarang sudah jadi menteri masa mau menantang itu? Kan sejak awal sejak sebelum jadi menteri saya katakan itu wewenang Presiden coba lihat ILC, keterangan pers, itu semua wewenang Presiden, tapi kita mendukung Perppu kan gitu," kata Menko Polhukam Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).


Jokowi enggan menerbitkan Perppu KPK dengan alasan menanti proses judicial review UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK). Mahfud menegaskan tak mungkin menentang Presiden.
"Kalau sudah wewenang terus tidak dipilih itu sebagai kebijakan kan itu wewenang penuh Presiden di dalam ketatanegaraan kita," ujarnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan saat ini kesempatan yang tersisa adalah soal menguatkan Kejaksaan Agung dan Polri. Selain itu, Mahfud mengatakan KPK tetap bisa diperkuat melalui pemilihan dewan pengawas yang berkualitas dan mendorong KPK menangani kasus yang besar.

"Nah kita punya kesempatan tersisa, bagaimana sekarang menguatkan Kejaksaan Agung-Kepolisian, bagaimana mencari dewan pengawas yang bagus, bagaimana KPK itu sekarang didorong agar menangani kasus-kasus besar, itu sisa yang tersedia, masih terbuka kemungkinan itu. Nanti kita lihat perkembangannya," imbuhnya.


Sebelumnya, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai belum terbitnya Perppu KPK adalah bentuk peringatan sebentar lagi kembali ke zaman Orde Baru.

Asfina menilai revisi UU KPK tidak hanya dilihat dari sisi pemberantasan korupsi, tetapi juga harus dipandang dalam situasi politik nasional. Ia mengaitkan ada tiga elemen saat ini yang bisa diibaratkan sama seperti kondisi di zaman Orde Baru.

"Kita harus melihat revisi UU KPK bukan hanya di level pemberantasan korupsi. Tapi pemberantasan korupsi harus kita lihat di dalam politik nasional yang lebih luas. Kalau kita kaitkan dengan beberapa UU yang merepresi rakyat, maka sebetulnya ini adalah perulangan yang terjadi sebelum 1998 atau Orde Baru," kata Asfina di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (3/11).
(rfs/tor)

Let's block ads! (Why?)



"masa" - Google Berita
November 05, 2019 at 05:55PM
https://ift.tt/33ikcmn

Mahfud Md soal Perppu KPK: Sekarang Jadi Menteri Masa Mau Menantang - detikNews
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mahfud Md soal Perppu KPK: Sekarang Jadi Menteri Masa Mau Menantang - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.