Search

Masa Darurat Corona Diperpanjang, Gimana Nasib Industri Makanan? - detikFinance

Jakarta -

Pemerintah lewat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona hingga 29 Mei 2020. Atas keputusan tersebut, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) harus mempersiapkan diri apabila nantinya ada kebijakan baru yang diberlakukan pemerintah dalam waktu dekat.

Menurut Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik dan Hubungan Antar Lembaga Gapmmi Rachmat Hidayat, pengusaha yang tergabung dalam Gapmmi yakin pemerintah tak akan memberi keputusan mendadak terutama yang berpengaruh langsung pada industri, seperti meliburkan kegiatan produksi.

"Kita tentu mendukung pemerintah karena pemerintah pasti memikirkan strategi yang paling optimal bagi kita semua. Nah kalau dampaknya seperti apa, kita yakin pemerintah dalam melakukan suatu inisiatif tidak akan murni dadakan. Kita siap menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah apabila ada suatu inisiatif yang diambil," kata Rachmat ketika dihubungi detikcom, Selasa (17/3/2020).

Ia mengungkapkan, sejauh ini dampak tekanan corona terhadap industru makanan dan minuman hanyalah pasokan bahan baku, terutama impor. Ia meminta, agar pemerintah mempermudah proses pengadaan bahan baku impor. Selama ketersediaan bahan baku aman, ia yakin industri makanan dan minuman bertahan meski diterpa corona.

"Karena kita menghadapi situasi puasa dan lebaran. Produk makanan dan minuman akan lebih besar. Jadi kita berharap kemudahan-kemudahan itu bisa diberikan oleh pemerintah sehingga pelaku usaha bisa bekerja lebih optimal," jelas Rachmat.

Selain itu, Rachmat memastikan kondisi penyebaran corona ini masih mampu diatasi pelaku industi. Termasuk juga dalam konteks mempertahankan pekerja di setiap perusahaan yang bergerak di sektor ini. Ia menegaskan, hingga saat ini tak ada perusahaan anggota Gapmmi yang merumahkan karyawannya.

"Alhamdulillah sampai saat ini belum. Dan kita berharap semoga tidak, semiga krisis ini bisa diatasi bersama-sama. Jadi segala pihak melakukan hal sesuai kapasitas masing-masing untuk berkontribusi agar situasi tetap kondusif," pungkas Rachmat.

Simak Video "Pemerintah Anggarkan Rp 5 Triliun Untuk Dana Bencana 2020"
[Gambas:Video 20detik]
(dna/dna)

Let's block ads! (Why?)



"masa" - Google Berita
March 17, 2020 at 05:11PM
https://ift.tt/390LFL8

Masa Darurat Corona Diperpanjang, Gimana Nasib Industri Makanan? - detikFinance
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Masa Darurat Corona Diperpanjang, Gimana Nasib Industri Makanan? - detikFinance"

Post a Comment

Powered by Blogger.