Search

KAI Kembalikan Biaya Tiket 100 Persen Selama Masa Darurat Corona, Simak Infonya - Kompas.com - KOMPAS.com

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan pengembalian seluruh biaya tiket pada keberangkatan kereta api selama masa darurat virus corona SARS-CoV-2.

Pengembalian 100 persen biaya ini berlaku mulai Senin (23/3/2020) mendatang, bagi calon penumpang kereta api (KA) yang melakukan pembatalan perjalanan mulai 23 Maret-29 Mei 2020.

Seperti diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 atau virus corona di Indonesia selama 91 hari, yaitu 29 Februari hingga 29 Mei 2020.

Baca juga: Wabah Virus Corona, Perjalanan Kereta Api Tetap Sesuai Jadwal

Kepala Humas PT KAI Daerah Operasional 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, kebijakan ini berlaku bagi perorangan maupun rombongan dengan melampirkan identitas dan bukti pembelian tiket di stasiun.

"Sementara bagi calon penumpang yang melakukan transaksi tiket melalui Aplikasi KAI ACCESS maka proses pembatalan dapat melalui aplikasi tersebut atau tidak perlu datang langsung ke loket Stasiun KA Jarak Jauh," kata Eva kepada Kompas.com, Sabtu (21/3/2020).

Cara membatalkan tiket kereta api 

Adapun pembatalan tiket rombongan dalam jumlah banyak ada beberapa persyaratan yang wajib dilampirkan, seperti:

1. Surat permohonan pembatalan yang dilengkapi nomor rekening pemohon untuk pengembalian uang muka.

2. Melampirkan berita acara kesepakatan yang ditanda tangani pemohon angkutan rombongan dan pihak KAI.

3. Pemohon angkutan rombongan menyerahkan bukti setor uang muka yang sudah dibayarkan.

Baca juga: Update Virus Corona di Dunia: 271.629 Orang Terinfeksi, 87.403 Sembuh

Lebih lanjut, khusus rombongan tiket yang belum tercetak dan akan melakukan pengubahan jadwal, diberikan kesempatan satu kali dalam rentang waktu 90 hari dari perjalanan yang dibatalkan.

Namun, hal tersebut berlaku selama tempat duduk masih tersedia. 

Menurut Eva, kebijakan ini merupakan salah satu dari upaya yang dilakukan PT KAI Daop 1 untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 di sektor transportasi.

Sebelumnya, KAI juga telah menerapkan pengembalian bea 100 persen pada penumpang yang membatalkan perjalanannya karena memiliki suhu badan di atas 38 derajat celcius.

Pemeriksaan suhu tubuh ini dilakukan di area boarding sebelum calon penumpang naik kereta.

Baca juga: Terapkan Social Distancing, PT KAI Pasang Pembatas Jarak Penumpang di Stasiun

Let's block ads! (Why?)



"masa" - Google Berita
March 21, 2020 at 02:37PM
https://ift.tt/2JdNSIB

KAI Kembalikan Biaya Tiket 100 Persen Selama Masa Darurat Corona, Simak Infonya - Kompas.com - KOMPAS.com
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KAI Kembalikan Biaya Tiket 100 Persen Selama Masa Darurat Corona, Simak Infonya - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.