Search

Masa Darurat Corona Diperpanjang hingga Lebaran - Harianhaluan.com

JAKARTA, HARIANHALUAN.COM -- Kasus pasien positif terpapar korona hingga Minggu (22/3/2020) sudah mencapai 514 orang dengan 48 meninggal dan 29 orang dinyatakan sembuh.

Atas situasi seperti itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang status keadaan darurat akibat wabah virus corona. Keputusan itu berdasarkan pada surat keputusan kepala BNPB Nomor 13.A tahun 2020. 

“Menetapkan perpanjangan status keamanan tertentu darurat bencana penyakit akibat virus korona di Indonesia,” ujar Kepala BNPB Doni Monardo dalam suratnya.

Dalam surat tersebut Doni mengatakan, perpanjangan status darurat dimulai dari 29 Februari hingga 29 Mei 2020 atau 91 hari. 

Artinya, hingga hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2020. Pasalnya, berdasar pada hari cuti bersama libur tanggal merah, pada 24 Mei hingga 25 Mei 2020 merupakan Idul Fitri. (*)

Let's block ads! (Why?)



"masa" - Google Berita
March 22, 2020 at 11:56PM
https://ift.tt/2U9p236

Masa Darurat Corona Diperpanjang hingga Lebaran - Harianhaluan.com
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Masa Darurat Corona Diperpanjang hingga Lebaran - Harianhaluan.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.