JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Pemkot Jambi memperpanjang aktifitas belajar di rumah pelajar PAUD, TK, SD dan SMP sederajat baik negeri dan swasta mulai besok, Senin (23/3) hingga (29/3).
Ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemkot Jambi, Abu Bakar berdasarkan surat instruksi Wali Kota Jambi nomor : 188.5.5/1671/Dinkes/2020 Tanggal 22 Maret 2020 tentang Pecegahan dan Pegendalian Corona Virus Desease (COVID-19)
Dalam instruksi tersebut, dijelaskan bahwa, dirumahkan artinya bukan diliburkan, karena sekolah diwajibkan memberi materi pembelajaran jarak jauh (Learning from Home), agar anak didik tetap terus dapat belajar dirumah atau melaksanakan pembelajaran mandiri dengan sistem online.
"Pihak sekolah juga dapat memanfaatkan aplikasi berbasis IT untuk menunjang sistem pembelajaran tersebut," ujar Abu.
Lanjutnya, orang tua dilarang membawa dan membiarkan anak keluar rumah, kecuali untuk keperluan yang penting dan mendesak, seperti berobat ke fasilitas kesehatan.
Selama dirumahkan, orang tua diharapkan memberi bimbingan dan pengajaran kepada anaknya terkait bahaya, serta langkah antisipasi penularan COVID-19.
"Instruksi ini diambil sebagai bagian dari aksi "Social Distancing", membatasi aktivitas masyarakat, demi meminimalisir potensi penularan COVID-19 di Kota Jambi," tandasnya.(tav)
"masa" - Google Berita
March 22, 2020 at 08:01PM
https://ift.tt/2J7VYm8
Cegah Penyebaran Corona, Masa Learning From Home Diperpanjang - Jambi Independent Online
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cegah Penyebaran Corona, Masa Learning From Home Diperpanjang - Jambi Independent Online"
Post a Comment