SuaraBanten.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tanggerang dan Tanggerang Selatan memperpanjang masa pelaksanaan kegiatan belajar di rumah hingga 20 Mei 2020.
Hal itu dilakukan sebagai upaya menekan potensi penyebaran pandemi virus Corona Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Taryono mengemukakan, perpanjangan masa pelaksanaan kegiatan belajar di rumah itu mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
"Pelaksanaan belajar dari rumah (siswa belajar di rumah dan guru mengajar dari rumah) diperpanjang sampai dengan tanggal 20 Mei 2020," kata Taryono lewat surat edaran yang diterima Suara.com, Kamis (26/3/2020).
Taryono menyampaikan para peserta didik nantinya akan kembali belajar di sekolah pada awal Juni 2020. Itu mengingat tanggal 21 hingga 29 Mei merupakan masa libur dan cuti bersama Idul Fitri.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang, Masyati Yulia pun menyampaikan hal yang sama.
Yulia mengimbau para peserta didik dapat melaksanakan proses belajar mengajar melalui sistem daring.
"Pelaksanaan proses layanan pembelajaran dilakukan dari rumah masing-masing dengan sistem daring (Grup WA, Google Classroom, e learning. Ruang Guru dan lain sebagainya) diperpanjang sampai dengan 29 Mei 2020 dan masuk pada tanggal 2 Juni 2020," kata Yulia.
"masa" - Google Berita
March 26, 2020 at 09:07PM
https://ift.tt/2Uj7dP2
Tangerang Tambah Masa Libur Sekolah hingga 20 Mei, Siswa Masuk Usai Lebaran - SuaraBanten.ID
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tangerang Tambah Masa Libur Sekolah hingga 20 Mei, Siswa Masuk Usai Lebaran - SuaraBanten.ID"
Post a Comment