Efektif? Ya, bagi sebagian masyarakat yang hanya di rumah dan menonton. Tapi, kenyataannya di jalan-jalan masih saja ada yang tidak mengindahkan anjuran.
Pemerintah ibarat sedang menyanyikan lagu Nina Bobo untuk masyarakatnya, dan ingin masyarakat tenang sejenak, bila perlu tidur nyenyak di rumah. Masalahnya lirik yang dinyanyikan pemerintah tak lengkap.
Pemerintah hanya menyanyi dengan lirik sepenggal saja, "Nina bobo oh nina bobo", tapi tidak pernah melanjutkan dengan: "Kalau tidak bobo digigit nyamuk".
Sanksi 'digigit nyamuk' tidak pernah terdengar jernih. Tak heran, sebagian masyarakat menganggap imbauan cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, dan tetap di rumah, sebatas angin lalu, karena pemerintah tidak pernah jelas dan tegas memberikan sanksi.
"Ah, cuma imbauan doang. Lampu merah saja dilawan. Jangankan lampu merah, palang kereta yang jelas-jelas sudah mau nutup saja masih diterobos," kata seorang driver ojek online, teman saya.
Presiden RI Joko Widodo mengenakan masker saat terjadi wabah corona di Indonesia. (Muchlis - Biro Setpres)
|
Memimpin negara yang besar dan plural memang rumit, apalagi di masa pandemi Corona. Sejarahwan Australia, M.C.Ricklefs, menyatakan bahwa pada sebuah negeri yang menunjukkan kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah, dan tradisi-tradisi otoriter, maka banyak yang bergantung pada kearifan dan nasib baik kepemimpinan. Rakyat akan patuh bila pemimpinnya memberikan contoh.
Namun, di lapangan sejumlah pejabat pemerintah malah menyanyikan sepenggal lirik Nina bobo di panggung yang berbeda-beda. Justru masyarakat tidak bisa nyenyak, karena kebingungan. Terlalu bising, banyak yang bersuara.
Taruhlah urusan Ojek Online. Ada tarik ulur regulasi yang tak jelas akar penyebab serta pelaksanaannya.
Kementerian Perhubungan awalnya mengeluarkan Peraturan Menhub nomor 18 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Di situ, terdapat pasal yang membolehkan ojek online beroperasi dan mengangkut penumpang dalam wilayah PSBB.
Namun, aturan ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2020 dan Pergub DKI Nomor 33 tahun 2020. Dua aturan itu melarang ojek online mengangkut penumpang.
Di kemudian waktu, Kemenhub menegaskan kebijakan mereka sejalan dengan Permenkes dan Pergub DKI. Tapi, tetap saja masyarakat bingung, sejalannya di mana? Masyarakat butuh kepastian. Boleh tidak ojol mengangkut penumpang?
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, kerap mengingatkan masyarakat untuk mencuci tangan, menggunakan masker, dan tidak keluar rumah. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
|
Belum lagi soal mudik. Awalnya Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rahman, menegaskan tidak ada larangan resmi bagi pemudik lebaran Idul Fitri 2020. Mereka yang pulang ke kampung halaman hanya wajib isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), sesuai protokol kesehatan (WHO) yang diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing.
Namun, hanya beberapa saat setelahnya ucapan Fadjroel itu langsung diluruskan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
Kata Pratikno, pemerintah berusaha keras mengajak masyarakat tak mudik ke kampung halaman di tengah wabah corona dan pemerintah menyiapkan bantuan sosial kepada masyarakat lapisan bawah.
Lagi-lagi masyarakat dibikin bingung. Pratikno tidak tegas, melarang atau mengizinkan. Masyarakat dipaksa untuk mengartikan sendiri persoalan mudik ini.
Belum lagi narasi yang dibangun pemerintah pusat kerap ambigu dan seolah hanya bermain-main kata. Terkesan pemerintah berupaya sebisa mungkin menjaga agar suara yang didengar publik merdu dan dengan bahasa yang positif. Menyuguhkan masyarakat dengan hal yang indah-indah agar 'terlelap'.
Jangan pernah bilang Alat Perlindungan Diri (APD) tenaga medis kurang, tapi sebutlah kebutuhan APD belum mencukupi. Kata "kurang" terkesan menakutkan. Kata "belum mencukupi" lebih menyejukkan. Tak peduli masyarakat bingung.
Ketersediaan APD untuk tenaga medis menjadi salah satu sorotan saat Indonesia berjuang melawan pandemi corona. (CNNIndonesia/Thohirin)
|
Seharusnya, yang dibutuhkan saat ini adalah kejelasan dan ketegasan yang terukur. Ada aturan, ada sanksi. Namun, tidak perlu selalu mengartikan "tegas" dengan menutup semua akses alias lockdown, atau diartikan menerapkan darurat sipil.
Selama ini pemerintah hanya mengimbau, mengimbau, dan menganjurkan. Sekalinya mengeluarkan kebijakan pun tak didukung dengan basis data yang tepat.
Pembagian Bansos di daerah yang menerapkan PSBB contohnya. Kesimpangsiuran data justru merepotkan pengurus RT. Data penerima Bansos seringkali tak sesuai dengan fakta di lapangan. Akibatnya ada warga yang tak kebagian. Justru ini berpotensi memicu ketegangan di masyarakat.
Masa pandemi corona ini seharusnya menjadi momentum Presiden Joko Widodo menunjukkan kepemimpinannya: bahwa dialah pelindung warganya.
Negara hadir di tengah masyarakat dalam bentuk regulasi yang jelas. Bukan hanya sekadar membagi-bagikan sembako di jalan. Jangan biarkan pejabat ketawa-ketiwi di panggung masing-masing, dan membiarkan rakyatnya bingung.
Buat regulasi yang jelas, tegas dan terukur, jangan ambigu. Nyanyikanlah lengkap lagu Nina Bobo, agar masyarakat tenang.
(vws)
"masa" - Google Berita
April 16, 2020 at 08:05AM
https://ift.tt/3acrqe3
Nina Bobo di Masa Corona Nasional • 16 April 2020 08:05 - CNN Indonesia
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Nina Bobo di Masa Corona Nasional • 16 April 2020 08:05 - CNN Indonesia"
Post a Comment