Depok, Beritasatu.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali melakukan penyesuaian waktu bekerja dari rumah (work from home/WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN. Masa bekerja dari rumah utuk ASN Pemkot Depok diperpanjang hingga 13 Mei 2020.
Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Jawa Barat, (Rabu (22/4/2020) mengatakan, keputusan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/248/2020. Yaitu tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi di Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Baca Juga: Work From Home ASN Diperpanjang Hingga 13 Mei
"Kami memutuskan memperpanjang masa bekerja di rumah, yang sebelumnya hingga 21 April menjadi 13 Mei 2020, mengingat situasi dan kondisi terkait perkembangan pandemik Covid-19 di Kota Depok semakin meningkat," kata Mohammad Idris dengan merujuk pada Surat Edaran Nomor 800/190-Huk/BKPSDM, Selasa (21/4/2020).
Dikatakan Idris, ASN yang bekerja di rumah ini harus benar-benar berada di tempat kediamannya. Adapun terkait pekerjaannya bisa dilakukan dengan memanfaatkan media dalam jaringan (daring) atau online.
Baca Juga: Masa Bekerja dari Rumah untuk ASN di Banten Diperpanjang Hingga 13 Mei 2020
"Diharapkan tidak mengganggu keberlangsungan kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik," ujar Idris yang mewajibkan ASN melaporkan kinerjanya kepada atasannya masing-masing secara online. Selain itu, para ASN juga diminta selalu siap apabila sewaktu-waktu mendapat tugas dari atasannya.
Wali kota menuturkan, ASN dan non-ASN juga dianjurkan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dengan mengunduh aplikasi "Peduli Lindungi" dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19. Hal tersebut, sesuai dengan arahan dari Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomor 171 Tahun 2020.
"Dalam rangka pelaksanaan pengawasan kesehatan penanganan Covid-19, kami mengajak seluruh warga Depok untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi tersebut," pungkas wali kota.
"masa" - Google Berita
April 22, 2020 at 04:47PM
https://ift.tt/3eBHbyN
Masa Bekerja dari Rumah ASN Depok Diperpanjang Hingga 13 Mei 2020 - BeritaSatu
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Masa Bekerja dari Rumah ASN Depok Diperpanjang Hingga 13 Mei 2020 - BeritaSatu"
Post a Comment