TANGERANG, KOMPAS.com - Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 6104 tiba-tiba muncul di situs radar penerbangan Flightradar24.com.
Dalam radar tersebut terlihat ada aktivitas penerbangan pesawat Garuda Indonesia pukul 14.02 WIB dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Makassar.
Menanggapi hal tersebut, Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang membenarkan adanya operasional dari maskapai Garuda Indonesia.
Baca juga: Larangan Mudik, Calon Penumpang Pesawat Bisa Reschedule atau Diganti Voucher Tiket
Febri mengatakan, pesawat tersebut membawa petugas resmi yang memiliki surat tugas seperti petugas Palang Merah Indonesia atau anggota TNI-Polri yang ditugaskan.
"Yang ada penerbangan yang membawa PMI, ABK dan petugas resmi yang memiliki surat tugas," ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan teks, Minggu (26/4/2020)
Febri memastikan tidak ada penerbangan komersil yang mengangkut penumpang dari seluruh maskapai di masa larangan mudik.
"Tidak ada penerbangan reguler yang membawa pax umum," tutur Febri.
Febri mengatakan, pesawat dengan nomor penerbagan GA 6104 itu dipastikan tidak melanggar dan sesuai dengan ketentuan pasal 20 Peraturan Menteri Perhubungan no 25 Tahun 2020.
Begitu juga dengan pasal 20 huruf e yang mengatakan maskapai masih bisa beroperasi untuk keperluan angkutan kargo.
"masa" - Google Berita
April 26, 2020 at 04:52PM
https://ift.tt/3bD0Zje
Penjelasan Bandara Soetta Soal Pesawat yang Terbang ke Makassar di Masa Larangan Mudik - Kompas.com - KOMPAS.com
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penjelasan Bandara Soetta Soal Pesawat yang Terbang ke Makassar di Masa Larangan Mudik - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment