Data yang dilansir Pemerintah Provinsi DKI menunjukkan laporan terkait gangguan ketenteraman dan ketertiban meningkat selama masa COVID-19. Laporan terkait pelanggaran peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub) menurun saat wabah virus Corona ini.
Data ini diakses detikcom di situs Corona Jakarta milik Pemprov DKI, Kamis (30/4/2020) malam.
Sumber data berasal dari basis data CRM Jakarta Smart City. Masa sebelum COVID-19 adalah Desember 2019 dan Januari 2020, sedangkan masa saat COVID-19 adalah Februari dan hingga kini. Berikut ini adalah hasilnya.
Perbandingan Jumlah Laporan Top 5 Kategori pada Masa COVID-19 dan Sebelum COVID-19:
Desember 2019
1. Laporan pelanggaran perda/pergub: 1.703
2. Laporan gangguan ketenteraman ketertiban: 627
3. Laporan hubungan pekerja-pengusaha: 36
4. Laporan bantuan sosial: 25
Januari 2020
1. Laporan pelanggaran perda/pergub: 1.173
2. Laporan gangguan ketenteraman ketertiban: 470
3. Laporan hubungan pekerja-pengusaha: 61
4. Laporan bantuan sosial: 40
Februari 2020
1. Laporan pelanggaran perda/pergub: 1.201
2. Laporan gangguan ketenteraman ketertiban: 344
3. Laporan bantuan sosial: 37
4. Laporan hubungan pekerja-pengusaha: 23
Maret 2020
1. Laporan pelanggaran perda/pergub: 859
2. Laporan gangguan ketenteraman ketertiban: 599
3. Laporan hubungan pekerja-pengusaha: 297
4. Laporan pendataan kesehatan: 119
5. Laporan bantuan sosial: 60
April 2020
1. Laporan gangguan ketenteraman ketertiban: 1.397
2. Laporan bantuan sosial: 1.321
3. Laporan pelanggaran Perda/Pergub: 339
4. Laporan hubungan pekerja-pengusaha: 247
5. Laporan pendataan kesehatan: 68
Data jumlah laporan sebelum COVID-19 dan saat COVID-19, per 30 April 2020. (Dok. Pemprov DKI)
|
"masa" - Google Berita
April 30, 2020 at 09:59PM
https://ift.tt/2yhbQkz
Data Pemprov DKI: Laporan Gangguan Ketenteraman Naik di Masa COVID-19 - detikNews
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Data Pemprov DKI: Laporan Gangguan Ketenteraman Naik di Masa COVID-19 - detikNews"
Post a Comment