Seorang pria di Bogor meninggal saat menunaikan salat Jumat di masjid. Kematian pria ini sempat membuat heboh lantaran meninggal saat situasi pandemi Corona.
Kapolsek Kemang Agus Suyandi yang pertama kali mengkonfirmasi pria tersebut meninggal saat sedang saalt Jumat. Agus mengatakan korban yang bernama Odang meninggal di sebuah masjid di Kampung Semplak Kaum, Desa Semplak Barat, Kemang.
"Lagi salat (meninggal). Itu baru beres dievakuasi. Lagi salat (korban)," kata Kapolsek Kemang Kompol Agus Suyandi ketika dihubungi, Jumat (17/4/2020).
Agus menuturkan, saat sedang salat, Odang tiba-tiba terjatuh. Warga pun tak ada yang berani mendekati dan menyentuh Odang.
"Ya, begitulah (panik). Iya, karena suasana seperti ini (wabah COVID-19)," lanjutnya.
Polisi pun mendatangi TKP atas laporan warga lalu menghubungi RSUD Cibinong untuk dilakukan proses evakuasi. Petugas dari RSUD Cibinong berpakaian APD kemudian melakukan evakuasi jenazah dari masjid.
"Kami bukannya tidak berani (evakuasi Odang). Kan ada SOP, ada kewajiban gitu. Itu lagi, karena kan suasana begini (wabah Corona), jadi penanganan pun, pengambilan jenazah pun mulai sesuai SOP," ucap dia.
Agus menjelaskan polisi belum mengetahui korban meninggal karena COVID-19 atau tidak. Keluarga korban pun belum dimintai keterangan. Dia mengungkapkan polisi masih menunggu kabar dari RSUD Cibinong untuk mengetahui korban meninggal karena COVID-19 atau bukan.
"Kalau masalah COVID kan bukan kewenangan kita. Dugaan meninggal belum jelas. Iya, tunggu rumah sakit," tandasnya.
Terkait kejadian itu pula Agus menyebut pihaknya harus berkoordinasi dengan MUI terkait imbauan atau larangan untuk menunaikan salat di masjid. Dia menyebut pihaknya tidak bisa langsung melarang lantaran bisa terjadi kesalahpahaman.
"Kan kita tidak bisa langsung menyampaikan dilarang. Kan yang harus menyampaikan Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia). Jadi tetap mendampingi Ketua MUI, kecamatan, dan kepala desa untuk menyampaikan ke DKM-DKM-nya (dewan kemakmuran masjid)," sambung Agus.
Agus menambahkan, ada porsi masing-masing terkait pelarangan aktivitas masyarakat di tengah pandemi Corona. Dia mengatakan bisa terjadi kesalahpahaman dengan masyarakat bila polisi langsung melarang aktivitas keagamaan di tempat ibadah.
"Nggak bisa, tetap harus Ketua MUI-nya (untuk melarang aktivitas ibadah). Kan ada masing-masing wadahnya," lanjutnya.
"masa" - Google Berita
April 19, 2020 at 08:02AM
https://ift.tt/3exBamu
Heboh Pria di Bogor Meninggal Saat Salat Jumat di Masa Pandemi Corona - detikNews
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Heboh Pria di Bogor Meninggal Saat Salat Jumat di Masa Pandemi Corona - detikNews"
Post a Comment