INDOZONE.ID - Setelah sebelumnya Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, menetapkan status tanggap darurat bencana banjir bandang dan tanah longsor pada 1 Januari hingga 14 Januari 2020, kini penetapan status tersebut diperpanjang hingga 28 Januari 2020.
Lamanya jangka waktu penetapan status itu, tidak lepas akibat dampak yang dirasakan masyarakat di 6 kecamatan Lebak akibat bencana tersebut.
Seperti diketahui akibat bencana yang terjadi pada Rabu (1/1/2020) itu, sedikitnya 10 korban meninggal, 1 orang dinyatakan hilang, hingga 17.200 orang mengungsi.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bencana ini memorak-porandakan enam kecamatan yakni Sajira, Maja, Cipanas, Curug Bitung, Cimarga, dan Lebakgedong dan 30 desa turut terdampak.
"Kita terpaksa status tanggap darurat banjir bandang dan longsor diperpanjang hingga 28 Januari 2020," kata Ketua Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Lebak Kaprawi di Lebak, Selasa (14/1/2020) seperti mengutip Antara.
Bencana banjir bandang dan tanah longsor ini juga menyebabkan 1.060 rumah rusak berat, 23 pesantren rusak berat, 28 jembatan rusak berat, dan 19 sekolah rusak berat.
Akibat bencana itu, 891 hektare lahan persawahan juga rusak, bahkan ada yang berubah menjadi aliran sungai.
"Kami memperkirakan kerugian infrastruktur hingga mencapai miliaran rupiah. Selama tanggap darurat kami terus siaga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Kaprawi.
BPBD Lebak mewaspadai kemungkinan adanya bencana susulan mengingat menurut prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika wilayah Lebak berpotensi menghadapi hujan dengan intensitas ringan hingga lebat hingga 10 hari ke depan.
BPBD juga menyiagakan bantuan dan perlengkapan penanganan bencana seperti pelampung, perahu karet, tenda, kendaraan dapur umum, ambulans, dan kendaraan operasional supaya bisa cepat bertindak jika sewaktu-waktu terjadi banjir dan tanah longsor.
Artikel Menarik Lainnya
"masa" - Google Berita
January 14, 2020 at 02:17PM
https://ift.tt/2Noggdw
Masa Tanggap Darurat Banjir Lebak Diperpanjang hingga 28 Januari 2020 - Indozone.id
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Masa Tanggap Darurat Banjir Lebak Diperpanjang hingga 28 Januari 2020 - Indozone.id"
Post a Comment