BEKASI, KOMPAS.com - Masa tanggap darurat bencana banjir di Kota Bekasi tak diperpanjang pada hari terakhirnya, Selasa (14/1/2020).
Namun, sejumlah wilayah masih belum pulih betul dari dampak banjir terutama persoalan lumpur di perumahan.
Menanggapi keadaan ini, Pemerintah Kota Bekasi menetapkan status baru 1 tingkat di bawah masa tanggap darurat, yakni masa darurat bencana pemulihan untuk penanggulangan DAS (Daerah Aliran Sungai) Kali Bekasi.
Baca juga: Masa Tanggap Darurat Banjir Berakhir, Perumahan Kemang Ifi Bekasi Masih Terbenam Lumpur
Kepada Kompas.com, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Bekasi, Sajekti Rubiyah menyatakan bahwa penetapan status baru ini dilakukan mulai hari ini, Rabu (15/1/2020) sampai 3 bulan ke depan.
"Pembersihan sudah dilakukan sejauh ini 95 persen. Tinggal di sekitar DAS Kali Bekasi saja yang belum dibersihkan," ujar perempuan yang akrab disapa Yekti itu, Rabu.
"Masih memerlukan pembenahan pascabanjir, maka derajatnya diturunin satu tingkat," imbuhnya.
Yekti mengatakan, prioritas rehabilitasi dampak pascabanjir di sekitar DAS Bekasi meliputi pembenahan tanggul, pengangkutan sampah, dan pembersihan lumpur.
Baca juga: Masih Terbenam Lumpur Banjir, Warga Pondok Gede Permai Bekasi Berharap Hujan
Wilayah Jatiasih jadi salah satu prioritas untuk ditangani karena dampak pascabanjirnya belum diatasi betul selama masa tanggap darurat banjir.
Hingga Rabu siang, berdasarkan pengamatan Kompas.com, setidaknya dua perumahan di Jatiasih masih terbenam lumpur, yakni Pondok Gede Permai dan Kemang Ifi.
Kedua perumahan itu cukup parah terdampak Banjir Tahun Baru 2020 lalu karena terletak persis di Kali Bekasi yang meluap.
"masa" - Google Berita
January 15, 2020 at 04:33PM
https://ift.tt/2Ts4OBA
Masih Banyak Lumpur Usai Masa Tanggap Darurat Banjir di Bekasi, Pemkot Tetapkan Status Baru - Kompas.com - KOMPAS.com
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Masih Banyak Lumpur Usai Masa Tanggap Darurat Banjir di Bekasi, Pemkot Tetapkan Status Baru - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment