Liputan6.com, Bogor - Pemerintahan Kabupaten Bogor memperpanjang status tanggap darurat pascabencana banjir bandang dan longsor di Kecamatan Sukajaya dan Nanggung pada 1 Januari 2020.
Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Inf Harry Eko Sutrisno menyatakan, perpanjangan masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor diputuskan diputuskan dalam hasil rapat evaluasi dengan pihak terkait pada 15 Januari 2020 malam tadi.
"Dari hasil keputusan semalam, masa tanggap darurat bencana diperpanjang selama 14 hari," kata Harry, Kamis (16/1/2020).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat bencana dilakukan karena masih ada akses jalan ke sejumlah kampung di Desa Cileuksa dan Cisarua, Kecamatan Sukajaya masih terisiolir akibat akses menuju jalan itu tertimbun longsor.
"Untuk akses ke desa sudah bisa dijangkau kendaraan meskipun harus menggunakan mobil offroad. Tapi untuk ke kampung-kampungnya sama sekali belum bisa ditembus roda empat, motor pun harus pakai jenis trail," terang Burhanudin.
Selain itu, karena mempertimbangkan berbagai penyaluran bantuan bagi para pengungsi sampai data di lapangan juga belum rampung.
"Dalam beberapa hari ke depan mudah-mudahan kami sudah punya data lengkap baik rumah maupun sekolah rusak, terancam dan jumlah pengungsi," kata dia.
Selama masa perpanjangan waktu tanggap darurat longsor dan banjir di Bogor, semua instansi terkait akan fokus pada pembukaan atau normalisasi akses jalan maupun infrastruktur lainnya.
Pengungsi mencapai 13.647 jiwa
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, tak hanya di Sukajaya, perpanjangan masa tanggap darurat bencana juga berlaku ada di sejumlah kecamatan lain seperti di Gunung Putri.
Di wilayah itu tepatnya di Desa Bojong Kulur sempat terendam banjir dan hingga saat ini masih dalam penanganan pembersihan lumpur.
Sementara itu, data sementara jumlah rumah yang rusak di Kecamatan Sukajaya untuk sementara lebih dari 4000 unit. Sedangkan jumlah pengungsi mencapai 13.647 jiwa.
Korban meninggal sebanyak 13 orang. Jumlah tersebut meliputi satu korban hanyut diterjang banjir bandang dan jasadnya baru ditemukan Selasa 14 Januari kemarin di Kecamatan Jasinga, tiga orang tertimbun dan belum ditemukan dinyatakan meninggal.
Kemudian menyusul satu orang meninggal di Desa Kiarasari, Sukajaya pada Senin 13 Januari 2020 akibat tertimbun longsor susulan. Sedangkan korban luka ringan sebanyak 517 orang dan luka berat mencapai 12 orang. Empat orang meninggal setelah kejadian bencana karena sakit.
"Data ini masih bersifat sementara. Kami tidak mau berspekulasi karena ini nanti kaitannya untuk hunian sementara dan lain-lainnya," kata Burhanudin.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
"masa" - Google Berita
January 16, 2020 at 11:39AM
https://ift.tt/2stFQqx
Masa Tanggap Darurat Bencana di Bogor Diperpanjang 14 Hari - Liputan6.com
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Masa Tanggap Darurat Bencana di Bogor Diperpanjang 14 Hari - Liputan6.com"
Post a Comment