"Ini artinya kasus baru yang terdapat pada hari ini merupakan orang yang telah terpapar 5-6 hari yang lalu," ujarnya.
Dia berharap, masyarakat bisa mengikuti apa yang dianjurkan pemerintah dalam rangka menghentikan penyebaran virus corona. Diantaranya menjaga jarak, menggunakan masker, dan lainnya.
"Jangan melakukan perjalanan ke mana pun atau tetap tinggal di rumah. Ini jawaban terbaik," ujarnya lagi.
Dalam kesempatan terpisah, Yuri menjelaskan langkah pemerintah tidak mengambil opsi karantina wilayah. Itu lantaran ada risiko gelombang kedua penyebaranCovid-19. Pemerintah mengaku telah memperhitungkan soal risiko itu dan memilih tak menerapkan karantina wilayah
"Bukan pilihan, karena kita sudah menghitung seperti itu. Makanya tidak ada opsi karantina wilayah," katanya seperti dikutip detik.com, Minggu (12/4/2020). "Salah satunya itu (risiko gelombang kedua)," lanjutnya.
Adapun hingga Sabtu (11/4/2020), secara total kasus positif Covid-19 mencapai 3.842. Sementara itu kasus sembuh secara total mencapai 327. Sementara itu, tercatat ada 286 korban meninggal dunia.
(miq/miq)
"masa" - Google Berita
April 12, 2020 at 01:00PM
https://ift.tt/2xdBs1m
Masa Inkubasi Corona di Pasien RI 5-6 Hari? Ini Penjelasannya - CNBC Indonesia
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Masa Inkubasi Corona di Pasien RI 5-6 Hari? Ini Penjelasannya - CNBC Indonesia"
Post a Comment