Search

Usai Dikritik, Pemprov Aceh Evaluasi Kebijakan Jam Malam di Masa Pandemi Corona - detikNews

Jakarta -

Pemerintah provinsi Aceh akan mengevaluasi seluruh kebijakan terkait penanganan virus Corona di wilayah setempat. Termasuk kebijakan mengenai aturan jam malam.

"Pemerintah provinsi Aceh melakukan evaluasi menyeluruh tentang kebijakan terkait penanggulangan COVID-19 yang telah dilakukan selama tiga bulan terakhir (Januari-Maret) dalam rapat bersama yang digelar di ruang Sekretaris Daerah Aceh, Jumat (3/4) malam," ujar juru Bicara gugus tugas penanganan COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/4/2020).

Saifullah mengatakan evaluasi dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan ketertiban masyarakat di tengah pandemi Corona. Selain itu pemprov juga akan mengkaji kembali penerapan jam malam.

"Evaluasi juga menyangkut upaya meningkatkan ketertiban kehidupan masyarakat dengan mempertimbangkan pembatasan sosial sebagai emergency response, yang salah satunya dengan Maklumat Bersama Forkopimda Aceh tanggal 29 Maret 2020 tentang Penerapan Jam Malam," jelasnya.

Saifullah menambahkan bahwa kebijakan jam malam di Aceh telah menuai pro dan kontra. Pemprov menerima laporan dari warga bahwa kebijakan itu berdampak pada kondisi sosial dan ekonomi.

"Sampai saat ini, kebijakan jam malam tersebut di atas menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebahagian masyarakat menganggap kebijakan ini sangat bermanfaat dalam upaya pemutusan mata rantai penularan Covid-19. Tetapi sebahagian masyarakat lainnya mengeluh bahwa Maklumat Penerapan Jam Malam berdampak negatif terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat," kata dia.

Let's block ads! (Why?)



"masa" - Google Berita
April 04, 2020 at 12:05AM
https://ift.tt/3477U1e

Usai Dikritik, Pemprov Aceh Evaluasi Kebijakan Jam Malam di Masa Pandemi Corona - detikNews
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Usai Dikritik, Pemprov Aceh Evaluasi Kebijakan Jam Malam di Masa Pandemi Corona - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.