"Hingga pagi ini yang keluar dan bebas total 35.676. Melalui asimilasi 33.861 dan integrasi 1.815," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti kepada wartawan, Rabu (8/4).
Rika merinci Narapidana yang keluar melalui asimilasi sebanyak 33.078 dan anak binaan sebanyak 783. Sementara Narapidana yang bebas melalui integrasi sebanyak 1.776 dan anak binaan sebanyak 39.
Program asimilasi dan integrasi tersebut tidak berlaku bagi pelaku kejahatan tindak pidana luar biasa seperti teroris dan korupsi sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengatur pengetatan remisi.
Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Ditjen PASdalam melaksanakan program asimilasi dan integrasi dalam lembaga permasyarakatan (Lapas).
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penelitian dan Pengembangan KPK Niken Ariati mengatakan, Ditjen PAS diharapkan mempertimbangkan pemindahan dan pemisahan napi dari lapas yang padat ke lapas yang lebih sedikit penghuninya.
"Untuk pemerataan guna mengurangi beban over kapasitas di lapas-lapas strategis," ujar Niken dalam keterangan persnya, Rabu (8/4).
Kemenkumham menyatakan negara bisa menghemat anggaran sebanyak Rp260 miliar dari pembebasan 30 ribu lebih narapidana dan napi anak guna menekan penyebaran virus corona di lapas dan rutan yang overcrowding.
Niken menambahkan, pihaknya siap membantu Kemenkumham dengan turun langsung ke lapangan untuk memantau langsung terkait proses pelaksanaan zero overstaying di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Permasyarakatan seluruh Indonesia.
"Penanganan overstaying di seluruh UPT Permasyarakatan telah dikebut sejak tahun lalu melalui crash program yang telah dilaksanakan untuk Permasyarakatan zero overstaying tahun 2020," ujar Ibnu. (ryn)
"masa" - Google Berita
April 08, 2020 at 01:41PM
https://ift.tt/2yDPKZe
Kemenkumham Bebaskan 35.676 Narapidana di Masa Corona - CNN Indonesia
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenkumham Bebaskan 35.676 Narapidana di Masa Corona - CNN Indonesia"
Post a Comment