Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul memperpanjang masa kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah di masa darurat pandemi Corona mulai 15-28 April.
Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid, mengungkapkan perpanjangan masa KBM tersebut sesuai dengan Surat Edaran Gubernur DIY tertanggal 13 April 2020 tentang Pengaturan Ulang Aktivitas Pendidikan dalam Masa Tanggap Darurat Bencana Coronavirus serta hasil evaluasi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh melalui sistem online.
"Pelaksanaan KBM diperpanjang , siswa belajar di rumah secara daring, lewat TVRI atau secara manual dengan materi dan penugasan yang diberikan oleh Guru bagi pelajar SD/MI dan SMP/MTs," kata Bahron, Selasa (14/4/2020).
Dalam KBM dari rumah Bahron juga mengimbau kepada guru untuk tetap proporsional dan tidak membebani peserta didik. Selain itu, guru juga berhak mengajar dari rumah. "Dengan ketentuan tidak membebani peserta didik yang belajar di rumah," ujarnya.
Di masa perpanjangan ini Disdikpora juga menghentikan program Kejar Paket A, B, C, dan lembaga kursus dan pelatihan (LKP) di seluruh satuan pendidikan yang tersebar di Gunungkidul. Untuk ujian nasional telah dibatalkan dan diganti dengan beberapa indikator penilaian sebagai penentuan kelulusan peserta didik.
Untuk ujian sekolah, Bahron mengatakan sekolah yang belum melaksanakan maka berlaku ketentuan kelulusan peserta didik seperti dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring luring, atau bentuk asessmen jarak jauh. "Program ini terus kami evaluasi dan kami berharap seluruh satuan pendidikan mematuhi surat edaran ini," ujarnya.
Kepala SMP Negeri 1 Playen, Syaebani, mengaku sudah menerima surat edaran terkait dengan masa perpanjangan KBM dari rumah. Selama kegiatan belajar di rumah pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada orang tua maupun wali peserta didik.
"Orang tua harus memastikan siswa benar-benar belajar sesuai dengan materi yang diberikan guru mata pelajarannya dan terus mengingatkan untuk berperilaku hidup sehat," katanya.
Syaebani juga mengimbau kepada para guru agar memantau perkembangan kesehatan anak didiknya. Apabila ada yang sakit guru harus sigap melaporkannya kepada pihak sekolah.
"masa" - Google Berita
April 14, 2020 at 08:07PM
https://ift.tt/2V74AQU
Masa KBM dari Rumah Diperpanjang hingga 28 April - Harian Jogja
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Masa KBM dari Rumah Diperpanjang hingga 28 April - Harian Jogja"
Post a Comment