Search

Masa Libur Sekolah Kembali Ditambah - Jawa Pos

LIBUR LEBIH LAMA: Foto yang diambil pertengahan Maret lalu menunjukkan siswa di SDN Jember Lor 01, Patrang, sebelum mereka diliburkan. Hingga saat ini, siswa masih diminta belajar di rumah dan menunggu pengumuman lebih lanjut.

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Masa darurat korona (Covid-19) belum berakhir. Dampaknya, para siswa diminta lebih bersabar untuk bisa kembali ke sekolah dan belajar bersama teman-teman sebaya. Sebab, pemerintah daerah melalui dinas pendidikan, kembali memperpanjang masa belajar di rumah hingga dua pekan ke depan.

Penambahan waktu belajar di rumah ini merupakan yang kali kedua. Sebelumnya, siswa dijadwalkan masuk pada Senin (6/4) mendatang. Namun, dengan berbagai pertimbangan, utamanya terkait dengan pencegahan wabah Covid-19, rencana itu kembali ditunda.

Kepala Dinas Pendidikan Jember Edy Budy Susilo menjelaskan, keputusan penundaan itu berdasar pada pertimbangan situasi terkini yang masih belum memungkinkan untuk siswa kembali masuk sekolah. “Mereka akan kembali masuk pada tanggal 19 April mendatang,” ujarnya.

Keputusan itu juga berdasar dari edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember pada Jumat (3/4) kemarin. Dalam edaran tersebut dijelaskan, Kabupaten Jember saat ini masih memasuki masa darurat Covid-19, maka kegiatan pembelajaran di rumah yang sebelumnya berakhir pada 5 April diperpanjang sampai 19 April.

Selama masa perpanjangan waktu itu, ia tetap berharap, para siswa, guru, tenaga kependidikan, hingga wali murid, tetap mendukung semangat belajar siswa hingga mereka siap kembali ke sekolah nantinya.

Tak hanya lembaga di bawah naungan Dinas Pendidikan, madrasah-madrasah di bawah naungan Kementerian Agama juga diberlakukan kebijakan serupa. Bahkan, masa perpanjangannya lebih lama daripada lembaga pendidikan di bawah Dinas Pendidikan. “Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5, masa belajar siswa di rumah diperpanjang hingga 21 April nanti,” ujar Edy Sucipto, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember.

Selain itu, Kemenag Kabupaten Jember juga mengeluarkan edaran serupa yang menyebutkan tentang perubahan penyesuaian sistem kerja pegawai di lingkungan Kemenag Jember. Meski begitu, pihaknya tetap mengharapkan agar penundaan tersebut mendapat dukungan penuh dari para pemangku kepentingan, terutama dari para siswa, guru, pihak madrasah, hingga wali murid. “Tapi masih lihat sikon (situasi dan kondisi, Red), bisa diperpanjang lagi. Tergantung kabupaten masing-masing. Yang jelas, kita harus sama-sama berharap yang terbaik,” pungkasnya.

Reporter : Maulana

Fotografer : Maulana

Editor : Mahrus Sholih

Let's block ads! (Why?)



"masa" - Google Berita
April 04, 2020 at 07:24PM
https://ift.tt/2JH8lpq

Masa Libur Sekolah Kembali Ditambah - Jawa Pos
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Masa Libur Sekolah Kembali Ditambah - Jawa Pos"

Post a Comment

Powered by Blogger.