TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan membuka opsi pelarangan mudik dengan transportasi umum pada musim Lebaran 2020. Opsi itu dirancang untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 di masa tanggap darurat corona.
"Kami semua tahu bahwa berkumpulnya massa di saat mudik itu sangat dihindari situasi pandemi virus seperti ini. Jadi sedang kami bicarakan apakah mudik akan dilarang," ujar Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati dalam siaran langsung, Jumat, 20 Maret 2020.
Adita mengatakan, opsi larangan mudik tersebut baru sebatas wacana dan sedang dirembuk dalam rapat bersama Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan. Dari diskusi yang bergulir, ia mengungkapkan bahwa opsi ini sebenarnya memiliki risiko.
Risiko yang dimaksud adalah adanya lonjakan jumlah kendaraan non-angkutan akibat adanya pengalihan tren mudik masyarakat dari moda dari transportasi massal ke tansportasi pribadi. Maka, sebagai solusi, Kemenhub membuat alternatif lain, yakni tetap membuka lalu-lintas mudik lebaran, namun dengan pengawasan ketat di area transportasi umum.
Meski begitu, Adita memastikan pihaknya belum memutuskan kebijakan mana yang akan diambil. Guna merembuk keputusan lanjutan, pemerintah baru akan membentuk tim kecil yang dikoordinasikan oleh salah satu deputi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Tim ini nantinya bakal melakukan kajian menggunakan berbagai sampel dan metode. "Setelah kajian keluar, kami akan sosialisasikan secara terbuka," kata dia.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK sebelumnya telah menyarankan pemerintah melarang kegiatan mudik lebaran tahun ini. Juru bicara JK, Husain Abdullah, menjelaskan saran yang disampaikan JK. “Dalam hal kondisi darurat, pemerintah bisa saja meminta warga untuk tidak mudik pada bulan Ramadan,” katanya.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia (BNPB) sebelumnya menyatakan memperpanjang status keadaan tertentu darurat Corona di Indonesia hingga 29 Mei 2020. Sementara Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 23-24 Mei 2020.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | FRISKI RIANA
"masa" - Google Berita
March 21, 2020 at 06:35AM
https://ift.tt/2xXio7q
Masa Darurat Corona, Kemenhub Buka Opsi Larangan Mudik - Tempo
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Masa Darurat Corona, Kemenhub Buka Opsi Larangan Mudik - Tempo"
Post a Comment