Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar sebagian aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah. Kebijakan ini merespons perkembangan pandemi virus Corona yang juga merebak di Indonesia.
"Membuat kebijakan tentang sebagian Aparatur Sipil Negara bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi online dengan tetap mengutamakan layanan yang prima kepada masyarakat," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, disiarkan langsung lewat akun YouTube resmi Sekretariat Presiden, Minggu (15/3/2020).
Jokowi memerintahkan agar para kepala daerah, dari gubernur, bupati, hingga wali kota, untuk membuat kebijakan supaya para ASN bisa bekerja dari rumah. Selain itu, dia juga memerintahkan para kepala daerah untuk menghindari kegiatan yang mengumpulkan banyak manusia.
"Menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta yang banyak orangnya," kata Jokowi.
Meski ASN diperintahkan untuk bekerja dari rumah, namun bukan berarti kualitas pelayanan menurun. Jokowi berpesan agar pelayanan terhadap masyarakat tetap baik, terutama pelayanan kesehatan berkaitan dengan tes infeksi COVID-19.
Jokowi menyampaikan, pemerintahnya terus berkomunikasi dengan WHO dan menggunakan protokol kesehatan WHO, serta berkonsultasi dengan para ahli kesehatan masyarakat dalam rangka menangani penyebaran COVID-19.
Video Tips Jokowi Cegah Virus Corona:
(dnu/asp)"masa" - Google Berita
March 15, 2020 at 03:09PM
https://ift.tt/2TPyNDe
Jokowi: Sebagian ASN Bisa Kerja dari Rumah saat Masa Pandemi Corona - detikNews
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi: Sebagian ASN Bisa Kerja dari Rumah saat Masa Pandemi Corona - detikNews"
Post a Comment