Search

KPK Diminta Terus Buru Harun Masiku, Pukat UGM: Masa Kalah dari Polsek - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera menangkap eks caleg PDI-P Harun Masiku.

Zaenur mengatakan, KPK harus tetap berupaya mencari dan menangkap Harun Masiku untuk membawanya ke persidangan bukan membuka kemungkinan mengadili Harun secara in absentia.

"Kasus ini belum diungkap secara tuntas, masih membutuhkan pengungkapan secara terbuka dari HM dan seharusnya KPK terus mencari HM," ujar Zaenur kepada wartawan, Jumat (6/3/2020).

"Ya (KPK) punya sedikit rasa malu, masa kalah dari polsek-polsek yang biasa menangkap kriminal," kata Zaenur Rohman.

Baca juga: Eks Pimpinan Minta KPK Tangkap Harun Masiku demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Zaenur menuturkan, KPK yang kini dipimpin oleh Firli Bahuri, seorang polisi berpangkat bintang tiga, harusnya dapat menangkap Harun dengan mudah.

Tak heran, kata Zaenur, kepercayaan publik terhadap KPK melorot menyusul tak kunjung ditangkapnya Harun Masiku.

"Sekarang KPK semakin tidak mendapat kepercayaan publik, dipimpin oleh jenderal bintang tiga tetapi untuk mencari HM saja tidak bisa," kata Zaenur.

Adapun Zaenur menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menyebut ada kemungkinan Harun Masiku disidang secara in absentia.

Baca juga: KPK Buka Kemungkinan Adili Harun Masiku dan Nurhadi dkk secara In Absentia

Menurut Zaenur, KPK harus tetap menangkap Harun dan menyeretnya ke pengadilan karena keterangan dari Harun dinilai penting untuk menguak kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR.

"Dengan diadili secara kehadiran terdakwa, maka kesempatan untuk mengorek keterangan terdakwa akan tertutup. Padahal keterangan HM sangat penting untuk membuka keterangan pihak lain dalam persidangan terbuka yang dibuka untuk umum," kata Zaenur.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK membuka kemungkinan untuk mengadili eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan eks caleg PDI-P Harun Masiku secara in absentia.

Sebab, Harun Masiku dan Nurhadi masih berstatus buron dan belum dapat ditemukan.

"Kalaupun kemudian seandainya tak tertangkap sampai hari kami melimpahkan ke pengadilan, tak menutup kemungkinan sekali lagi itu tetap kami panjutkan dengan proses persidangan in absentia," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/3/2020).

Baca juga: KPK Bawa Harun dan Nurhadi ke Pengadilan In Absentia, ICW: Tidak Tepat

Seperti diketahui, Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang turut menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Sedangkan, Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto adalah tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Let's block ads! (Why?)



"masa" - Google Berita
March 06, 2020 at 01:47PM
https://ift.tt/32SP9xU

KPK Diminta Terus Buru Harun Masiku, Pukat UGM: Masa Kalah dari Polsek - Kompas.com - KOMPAS.com
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Diminta Terus Buru Harun Masiku, Pukat UGM: Masa Kalah dari Polsek - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.