TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menyarankan calon penumpangnya untuk segera melakukan penjadwalan ulang (reschedule) atau refund tiket perjalanan dalam waktu dekat. Imbauan itu menyusul diperpanjangnya masa darurat penyebaran virus corona hingga 29 Mei 2020.
"Kami berharap penumpang melakukan rescheduling," ujar Irfan kepada Tempo, Selasa, 17 Maret 2020.
Irfan mengakui, saat ini belum ada kebijakan atau arahan dari pemerintah terkait status penerbangan di masa darurat. Khususnya, kata dia, terkait mudik Lebaran yang akan berlangsung Mei nanti.
Lebih lanjut, Irfan menjelaskan, manajemen Garuda sudah menerima sejumlah laporan terkait pembatalan tiket pesawat. Namun, ia belum menggamblangkan angka maupun persentase pembatalan tiket tersebut. "Ada catatannya, tapi saya belum konsolidasi," ucapnya.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia (BNPB) sebelumnya menyatakan memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana wabah akibat virus corona. Dalam surat keputusan bernomor 13.A Tahun 2020, Kepala BNPB Letnan Jenderal Doni Monardo mengatakan memperpanjang keadaan darurat ini dari 29 Februari sampai dengan 29 Mei 2020.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo membenarkan surat keputusan tentang darurat corona tersebut. "Iya," katanya ketika dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 17 Maret 2020. Dalam keputusan ini, BNPB meyebutkan pemberlakuan perpanjangan ini karena penyebaran virus semakin meluas dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Selain itu, tutur Agus, penyebaran virus corona bisa berimplikasi pada kerugian harta benda, dampak psikologis pada masyarakat, serta mengancam, dan mengganggu kehidupan masyarakat.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | EGI ADYATAMA
"masa" - Google Berita
March 17, 2020 at 01:16PM
https://ift.tt/3d3vFvb
Masa Darurat Corona Ditambah, Garuda Sarankan Reschedule Tiket - Tempo
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Masa Darurat Corona Ditambah, Garuda Sarankan Reschedule Tiket - Tempo"
Post a Comment