Search

Pecat Komisioner KPU Evi Novida, DKPP Singgung Sanksi Masa Lalu - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Evi Novida Ginting Manik dipecat dari jabatannya sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU).

Pemecatan itu diputuskan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP) dalam persidangan yang digelar Rabu (18/3/2020).

Dalam persidangan, DKPP sempat menyinggung sejumlah hukuman yang pernah dijatuhkan pihaknya terhadap Evi beberapa waktu lalu.

Pada 10 Juli 2019 lalu misalnya, Evi terbukti melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi peringatan keras serta diberhentikan dari jabatan Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Litbang KPU RI.

Baca juga: Evi Novida Ginting Dipecat dari Komisioner KPU, Istana Tunggu Surat Resmi

"Sanksi etik berupa peringatan keras disertai pemberhentian dari koordinator divisi merupakan kategori pelanggaran kode etik berat yang menunjukkan kinerja Teradu VII (Evi Novida Ginting Manik) tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Anggota DKPP Teguh Prasetyo dalam sidang yang digelar di gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu.

DKPP berpandangan, rangkaian sanksi etik berat dari sejumlah perkara yang pernah dijatuhkan ke Evi seharusnya menjadi pelajaran untuk ia bekerja lebih profesional sebagai penyelenggara pemilu.

Namun setelah beralih tugas sebagai Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, kinerja Evi dinilai tak menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik.

Evi disebut tidak dapat secara baik melaksanakan tugas dan tanggung jawab divisi guna memastikan teknis penyelenggaraan pemilu yang menjamin terlayani dan terlindunginya hak-hak konstitusional setiap warga negara.

"Kinerja Teradu VII tidak menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab divisi," ujar Teguh.

Meskipun pelaksanaan tugas dan wewenang KPU bersifat collective collegial, hukuman yang diberikan kepada Evi lebih berat dibandingkan komisioner KPU lainnya lantaran Evi bertanggung jawab dalam teknis penyelenggaraan pemilu, termasuk dalam perselisihan hasil pemilu.

Let's block ads! (Why?)



"masa" - Google Berita
March 18, 2020 at 09:26PM
https://ift.tt/33t0hlm

Pecat Komisioner KPU Evi Novida, DKPP Singgung Sanksi Masa Lalu - Kompas.com - KOMPAS.com
"masa" - Google Berita
https://ift.tt/2lkx22B

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pecat Komisioner KPU Evi Novida, DKPP Singgung Sanksi Masa Lalu - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.